Saturday 8 June 2013

KKP Bantu Nelayan Miskin
Terkait Kenaikan BBM

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)menyiapkan berbagai program untuk membantu nelayan mengantisipasi dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang rencananya akan ditetapkan pemerintah.

"Program bantuan tambahan yang akan diberikanberupa raskin (beras untuk rakyat miskin) dan perumahan khusus bagi nelayan miskin," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Untuk jumlah raskin yang akan diberikan, ujar Sharif, masih dalam tahap perhitungan oleh KKP karena    mengambil data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS). Sedangkan mengenai pembangunan perumahan khusus bagi para nelayan miskin, ia mengemukakan bahwa terdapat dana sekitar Rp1,6   triliun yang ditujukan untuk pengembangan dan pembaharuan pembangunan perumahan khusus bagi nelayan-nelayan miskin di daerah.

Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan perumahan, sekolah, posyandu untuk kesehatan, serta listrik, dan air," katanya. Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengatakan, program tersebut rencananya akan diberikan di sebanyak 22 kabupaten yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air.

Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan perumahan, sekolah, posyandu untuk kesehatan, serta listrik, dan air," katanya.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengatakan, program tersebut rencananya akan diberikan di sebanyak 22 kabupaten yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air.

Menurut beliau, kenaikan BBM memberikan  dampak yang signifikan bagi para nelayan karena bahan bakar merupakan 60 - 70 persen dari biaya operasional melaut.

Selain itu, KKP juga terus melakukan pembangunan Solar Pack Dealer untuk Nelayan (SPDN).Berdasarkan data hingga Bulan Desember 2010, jumlah SPDN yang beroperasi di Indonesia saat ini berjumlah 250 unit atau meningkat 8,69 persen dibandingkan tahun 2009 yang berjumlah 230 unit. Proyeksi SPDN hingga tahun 2015 diperkirakan mencapai 519 unit atau meningkat 107 persen. Artinya, selama tahun 2011 hingga tahun 2015 secara rata-rata terjadi peningkatan



No comments:

Post a Comment