Saturday 8 June 2013

Kesejahteraan Nelayan dalam
Realisasi Blue Economy,
Isu Garapan KAMMI KOMPAK 2013/2014
Kita sudah sangat sering mendengar tentang Green Economy, nah..sekarang tahukah pembaca semua    dengan Blue Economy?  yaa..konsep ini diperkenalkan Kementerian Kelautan Perikanan yang diharapkan   dapat menjadi cetak biru pengelolaan laut dan kekayaan maritim Indonesia dalam berbagai dimensinya. Sebab, berbicara soal laut, berarti berbicara kandungan sumber daya yang ada di dalamnya plus tata cara pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya itu. Kalau postulat ini disepakati, maka dengan sendirinya paradigma blue economy mau tak mau berbicara pula soal kepentingan pelaku ekonomi di atas permukaan laut yang tak lain adalah nelayan dan masyarakat pesisir.

Keprihatinan akan merosotnya kualitas lingkungan bahkan produktivitas laut Indonesia merupakan kekhawatiran dunia. Akan tetapi, kekhawatiran akan nasib nelayan Indonesia yang tak pernah bisa lepas dari belenggu kemiskinan mungkin hanya menjadi keprihatinan bangsa Indonesia sendiri.
Maka, pembangunan kelautan dalam visi dan paradigma biru harus memperhatikan salah satu elemen bangsa yang sepenuhnya mengandalkan medium laut dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan kata lain, konsep blue economy mestinya memperkokoh posisi kaum nelayan sebagai subyek pembangunan berbasis kelautan, melalui pelibatan mereka dalam upaya pelestarian kekayaan laut yang kini sedang ­mengalami kerusakan parah, seperti terumbu karang dan sebagainya. Kegagalan green economy menjaga lingkungan hutan lantaran cenderung tidak mengikusertakan kelompok masyarakat yang sehari-harinya tergantung dan bergantung pada lingkungan hutan mesti menjadi pelajaran buat kita bersama.
Berdasarkan keprihatian itu KAMMI KOMPAK melalui Departemen Kajian Strategis berniat          mengusung isu “Pengawalan Kesejahteraan Nelayan dan Masyarakat Pesisir dalam Realisasi Blue Economy, karena mau tidak mau nelayan dan masyarakat pesisir adalah pihak dominan yang akan sangat bergesekan dengan konsep Blue Economy.
Hal ini diperkuat dengan UU No.45 Tahun 2009 yang merupakan salah satu landasan penerapan Blue Economy yang menyebutkan bahwa salah satu tujuan pengelolaan perikanan adalah meningkatkan taraf hidup nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil, hal ini merupakan poin yang akan dikawal realisasinya oleh KAMMI KOMPAK di satu tahun kepengurusan ini, karena dalam pelaksanaan UU ini peluang adanya pembelotan dan munculnya kebijakan tidak pro-nelayan akan sangat besar jika melihat kejadian yang kerap terjadinya sebelumnya, salah satunya kebijakan pemerintah tentang usaha perikanan tangkap itu yang sangat pro pemodal asing .
(Tim Real Action KaStrat).



No comments:

Post a Comment